>>
Berita Terkini


Tarif Telepon 2009 Tetap

JAKARTA -- Pemerintah mengisyaratkan tarif telepon, baik tetap maupun seluler, sepanjang tahun 2009 tidak akan mengalami penurunan. Tarifnya tetap mengacu pada skema lama. Namun, pemerintah berjanji akan mendorong operator supaya meningkatkan pelayanannya.

"Untuk pelanggan, percuma saja kalau tarif turun 20-40 persen tapi call successful ratio-nya rendah. Tarif boleh murah namun kualitas layanan tetap harus dijamin," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh di kantornya Rabu 31 Desember 20088, lalu.

Disisi lain, dia menegaskan bahwa jika tarif tidak turun, pasti ada service lain yang akan ditawarkan operator.

Secara tidak langsung, menurut Nuh, operator belum siap jika tarif diturunkan lagi, mengingat masih perlu banyak biaya untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kapasitas jaringan pelanggan. Untuk itu, pemerintah mencoba memberi solusi untuk menekan biaya operator telekomunikasi dengan cara menggalakkan penggunaan menara bersama. "Kami harap dengan infrastructure sharing, operator bisa menutupi penurunan tarif sejak berlakunya biaya interkoneksi baru," ungkapnya.

Mengenai pembangunan menara bersama itu, lanjut Nuh, pemerintah daerah (pemda) boleh saja menyediakan fasilitas menara bersama untuk jadi lahan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, menara bersama itu tidak boleh dimonopoli. "Boleh-boleh saja Pemda sediakan menara bersama untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah). Namun, kalau kemudian dijadikan alasan untuk monopoli, maka bisa kena sangsi UU No.5/1999 tentang persaingan usaha," tegasnya.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan berita dirobohkannya sekitar 150 menara milik operator telekomunikasi oleh Pemda Badung, Bali. Depkominfo sendiri mengaku masih menyelidiki kasus ini. "Masalah ini perlu diperjelas. Kami sudah meminta klarifikasi kepada Pemda Badung dan operator yang towernya dirubuhkan. Kita belum tahu siapa yang salah, mungkin juga menara itu dirubuhkan karena izin operatornya sudah habis," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Humas dan Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S. Dewabrata mengatakan, pihaknya meminta operator telekomunikasi untuk mengantisipasi kemungkinan robohnya menara akibat cuaca ekstrim. Sebab, Badan Meteorologi dan Geofisika memperkirakan adanya kondisi cuaca yang tidak stabil di sejumlah daerah pada akhir bulan hingga Februari 2009. "Persentase robohnya menara memang masih dalam taraf relatif kecil, namun harus diantisipasi," tukasnya.

Gatot kembali menegaskan bahwa dalam waktu dekat SKB menara bersama akan diselesaikan. Saat ini masih menunggu waktu untuk ditandatangani oleh tiga Menteri (Menkominfo, Mendagri dan Menteri Pekerjaan Umum) plus Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Salah satu yang akan muncul dalam SKB tersebut adalah mengenai kepemilikan. "Untuk pembangunan menara baru tidak boleh dilakukan oleh investor asing

assalamu alaikum